VISI :

Melalui tugas pokok dan fungsi yang ada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, maka upaya penguatan pemberdayaan masyarakat di desa perlu dilakukan secara terus-menerus. Hal ini bukan saja karena pemerintahan telah bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam mewujudkan otonomi daerah, tetapi juga adanya kemauan masyarakat yang kuat untuk memperbaiki ekonomi, sosial dan aspek-aspek lainnya sebagaimana dibuktikan dengan sikap kritis mereka dalam merespon setiap tindakan aparat pemerintah maupun isu-isu pembangunan.

Oleh karena itu tekad pemerintah dalam memberdayakan masyarakat semakin penting dan strategis seiring dengan dilaksanakannya otonomi daerah sesuai dengan visi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, yaitu :

Terwujudnya kemandirian masyarakat dan desa melalui pemberdayaan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik“.

Penjelasan Visi :

  1. Terwujudnya : mengandung esensi adanya komitmen DPMD Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan upaya-upaya yang dinamis, sistimatis, terencana dan berkelanjutan dalam memberdayakan masyarakat Bojonegoro.
  2. Kemandirian Masyarakat dan Desa : masyarakat dan desa mandiri adalah masyarakat dan desa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan masyarakat dan desa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
  3. Pemberdayaan Masyarakat : merupakan suatu proses dimana masyarakat, khusunya mereka yang kurang memiliki akses ke Sumber Daya Pembangunan didorong untuk meningkatkan kemandirian yang didalam mengembangkan prikehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus menerus dan proses partisipatif dimana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama.
  4. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik : Penyelenggaraan Pemerintahan yang menganut prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

MISI :

Di dalam mewujudkan visi yang telah menjadi komitmen bersama dan seluruh aparat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maka dituangkanlah misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan;
  2. Mengembangkan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Termasuk Peningkatan Kehidupan Sosial Budaya Serta Gerakan Desa Sehat Cerdas;
  3. Pengembangan dan Perluasan Akses Usaha Ekonomi Masyarakat Perdesaan;
  4. Meningkatkan Pemanfaatan Sumberdaya Alam (SDA) dan Pendayagunaan Teknologi Tepat Guna (TTG) yg berwawasan lingkungan;
  5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur  dan Sarana Prasarana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD).
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %