dinpmd.bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal ini terlihat dari banyaknya program-program yang telah terealisasikan sebagaimana tercantum 17 program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sesuai RPJMD Tahun 2018-2023, yang telah dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro dari Kota hingga pelosok Desa.
Salah satu program yang telah terealisasi di tahun ini adalah pemberian bantuan keuangan khusus untuk insentif atau honor bagi Ketua RT/RW Se-Kabupaten Bojonegoro yang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 141/332/412.211/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pembentukan dan Tata Kerja RT/RW.
Berdasarkan data terbaru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, sampai dengan saat ini proses pembayaran di tingkat Desa dan Kelurahan telah dilaksanakan secara bertahap, mengingat pencairan kepada masing-masing RT/RW adalah secara Non Tunai. Dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Dander adalah Kecamatan pertama yang telah tuntas menyelesaikan pencairan insentif RT/RW, sedangkan Kecamatan lainnya sedang dalam proses pembayaran hingga tuntas.
Camat Dander, Mukhammad Hariyanto, mengatakan bahwa pencairan telah tuntas, tepatnya hari Selasa (21/06/2022) telah dilaksanakan penuntasan pencairan insentif atau honor bagi Ketua RT/RW untuk Desa Ngumpakdale, Sumbertlaseh, Ngulanan, Ngablak, Sumodikaran, Mojoranu, Sendangrejo, Sumberagung, dan Ngraseh yang bertempat di Balai Desa Sumodikaran dan Ngumpakdalem Kecamatan Dander.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Pemkab Bojonegoro, atas program-program pembangunan yang telah direalisasikan khususnya di Kecamatan Dander, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga kepada Kepala Desa beserta jajarannya yang telah turut serta mengawal dan mendukung program ini.
“diharapkan dengan adanya tambahan insentif/honor dari Ibu Bupati ini, Ketua RT dan RW dapat lebih giat lagi dan lebih responsif dalam melaksanakan tugas pelayanan di masyarakat, sehingga tujuan pembangunan yang merata dan rakyat sejahtera bisa segera tercapai, terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak untuk mewujudkan program yang berkelanjutan” tuturnya.
Untuk diketahui, pencairan bantuan keuangan khusus untuk insentif/honor bagi Ketua RT/RW Se-Kabupaten Bojonegoro ini telah tuntas disalurkan dari Pemkab Bojonegoro melalui BPKAD ke Rekening Kas Desa pada bulan Mei lalu, akan tetapi masih ada proses pemindahbukuan dan pembukaan rekening masing-masing Ketua RT dan Ketua RW, sehingga pencairan kepada masing-masing penerima manfaat dilaksanakan secara bertahap hingga tuntas.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |