Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Dinas, terdiri dari :
- Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub. Bagian Keuangan
- Sub. Bagian Program dan Laporan
3. Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, terdiri dari :
- Seksi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa/Kelurahan
- Seksi Bina Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
4. Bidang Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan dan Teknologi Tepat Guna, terdiri dari :
- Seksi Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan
- Seksi Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
5. Bidang Bina Pemerintahan Desa, terdiri dari :
- Seksi Bina Administrasi dan Aparatur Desa
- Seksi Bina Keuangan dan Aset Desa
Alamat Kantor :
Jln. Panglima Sudirman No. 161 Bojonegoro
Media Sosial :
Email : dinpmd@bojonegorokab.go.id
Website : https://dinpmd.bojonegorokab.go.id/
Instagram : @dpmdbojonegoro
https://instagram.com/dpmdbojonegoro?igshid=exfy3i1ej4m1
Facebook : Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro/Dpmd Bojonegoro
https://www.facebook.com/Dinas-PMD-Kabupaten-Bojonegoro-101515045086277/
Youtube : Dinas PMD Bojonegoro
https://www.youtube.com/channel/UCkytYc2S5TBThwnq55s5TZQ
Terimakasih, DUMM.