Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro terdiri dari :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Dinas, terdiri dari :
- Kasubbag. Umum dan Kepegawaian
- Kasubbag. Bagian Keuangan
- Analis Kebijakan Ahli Muda (Program dan Laporan)
3. Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, terdiri dari :
- Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa/Kelurahan)
- Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda (Bina Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan)
4. Kepala Bidang Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan dan Teknologi Tepat Guna, terdiri dari :
- Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda (Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan)
- Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda (Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna)
5. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, terdiri dari :
- Analis Kebijakan Ahli Muda (Bina Administrasi dan Aparatur Desa)
- Analis Kebijakan Ahli Muda (Bina Keuangan dan Aset Desa)
Alamat Kantor :
Jln. Panglima Sudirman No. 161 Bojonegoro
Media Sosial :
Email : dinpmd@bojonegorokab.go.id | bpmdbojonegoro@gmail.com
Website : https://dinpmd.bojonegorokab.go.id/
Instagram : @dpmdbojonegoro
https://instagram.com/dpmdbojonegoro?igshid=exfy3i1ej4m1
Facebook : Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro (Halaman)/Dpmd Bojonegoro (Akun)
https://www.facebook.com/Dinas-PMD-Kabupaten-Bojonegoro-101515045086277/
Twitter : @dpmdbojonegoro
https://twitter.com/dpmdbojonegoro
Youtube : Dinas PMD Bojonegoro
https://www.youtube.com/channel/UCkytYc2S5TBThwnq55s5TZQ
Terimakasih, DUMM.