dinpmd.bojonegorokab.go.id - Dalam upaya sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi persiapan desk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, hal ini merupakan tindak lanjut pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD kepada Pemerintah Desa dalam rangka menyelaraskan penyusunan RKP Desa untuk tahun 2023 yang tengah disusun pada bulan Juli s/d September.
Bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini diikuti oleh 28 Kasi. PMD Kecamatan dan 419 Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun RKP Desa se-Kabupaten Bojonegoro, dan rakoor diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 2 - 4 Agustus 2022 dengan Narasumber antara lain Dinas PMD, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas PMD, Machmuddin, dalam kesempatannya membuka acara di hari pertama menyampaikan pengarahannya, bahwa Pemkab Bojonegoro ingin mensinkronkan seluruh perencanaan pembangunan baik itu dari Desa sampai ke tingkat Kabupaten, hal ini telah dimulai dengan pertemuan bersama BAPPEDA maupun OPD terkait, selain itu juga bersama Tenaga Pendamping Desa baik TA, PD maupun PLD juga telah dikumpulkan bersama Kasi. PMD.
"Kali ini Dinas PMD kembali mengumpulkan Kasi. PMD bersama para Sekretaris Desa dalam rangka kita igin mengsinkronkan, mengkolaborasi, atau istilahnya menyatukan perencanaan baik kaitannya dengan perencanaan pembangunan Desa maupun yang di Kabupaten" ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa sinkronisasi ini perlu dilakukan mengingat Dinas PMD, Kecamatan maupun Desa adalah bagian dari Kabupaten, target kinerja Dinas PMD, Kecamatan maupun Desa juga merupakan bagian dari pencapaian kinerja Kabupaten, diketahui Kabupaten ada beberapa hal yang menjadi isu strategis, dan ini harus digarap secara bersama-sama.
"Harapannya nanti saat kita mengawal Desk RKP Desa itu, perencanaan pembangunan Desa ini sudah satu garis linier dengan perencanaan Kabupaten dalam rangka isu-isu strategis" tambahnya.
Masih dalam sambutannya, Kadin PMD yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Ngasem ini menyampaikan bahwa beberapa hari lalu ia mewacanakan ada namanya Data Desa Mandiri, hal ini melihat dan mengaca pada peristiwa SDGs Desa yang telah dibangun mulai bulan Maret tahun 2021 hingga bulan Mei, akan tetapi hingga sekarang ketika akan meminta datanya kita masih kesulitan atau tidak bisa diakses.
"saat ini yang kita lakukan hanyalah mengupdate, hanya memasukkan data, tapi kita belum pernah bisa mengolah data tersebut, kita belum bisa menganalisa data tersebut, meskipun analisa bisa lewat aplikasi, tapi saat keluar hasil analisa kita tidak dapat mengambil data tersebut, padahal saat kita merancanakan kegiatan pada Musrenbang baik RKP maupun DU RKP, itu harus berbasis data tersebut" tegasnya.
ia berharap adanya komitmen dari para Sekdes untuk membangun data desa mandiri, mengingat setelah ini juga akan ada program PANAH SRIKANDI dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mana setiap hari Desa bisa melakukan updating, karena berdampingan dengan aplikasi SIAP Desa, sehingga jika peluang ini harus diambil untuk membangun data desa mandiri. harapannya nanti setiap pelaksanaan Musrenbang maupun musyawarah pembangunan, termasuk RKP Desa itu semuanya berbasis apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi masalah di Desa.
Sementara itu, Kabid. Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan dan TTG, M. Imam Affan Tsaniya, saat menyampaikan materinya mengatakan bahwa perencanaan pembangunan Desa itu harus sinkron dengan Siskeudes, tidak merupakan hal yang terpisah, perencanaan Desa dengan pengelolaan keuangan desa harus sama dan sinkron.
"Namanya pengelolaan keuangan itu harus diawali dengan perencanaan, jadi hasil dari penyusunan perencanaan masing-masing desa harus masuk ke Siskeudes, bagaimana jika di tengah jalan ada perubahan, maka yang dirubah tidak hanya APBDes dan penjabarannya nya tapi juga landasarnyuridis dari perencanaan di desa itu harus tetap disesuaikan" ujarnya.
ia mewanti-wanti desa, bahwa jangan sampai Desa melaksanakan kegiatan yang tidak direncanakan, jadi harus ada keselarasan perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan. Desa dalam menyusun program harus memperhatikan permasalahan-permasalahan makro di tingkat Kabupaten, seperti halnya Kemiskinan, harus ada intervensi kegiatan yang mendukung.
"Semoga dengan adanya arahan dan materi dari para narasumber di rakoor hari ini, dapat menjadi pedoman dan pandangan bagi Desa dalam menyusun perencanaan agar lebih optimal dan selaras dengan program Kabupaten" pungkasnya.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |