(Senin, 28/12/2020) Suatu Kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas diperolehnya Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa atas keberhasilan dalam mengentaskan Desa Tertinggal di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020.
Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 303 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Keputusan Dirjen PPMD Nomor: 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, Status Desa berdasarkan IDM dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan yg cukup signifikan, antara lain :
▪︎ Desa Mandiri sejumlah 38 Desa (9%);
▪︎ Desa Maju sejumlah 171 Desa (41%);
▪︎ Desa Berkembang sejumlah 210 Desa (50%);
▪︎ Desa Tertinggal sejumlah 0/nihil (0%) ; dan
▪︎ Desa Sangat Tertinggal sejumlah 0/nihil (0%).
Semoga penghargaan ini dapat menjadikan semangat dan motivasi bagi @pemkabbojonegoro untuk terus berbenah menjadi lebih baik kedepannya, dan khususnya bagi seluruh Desa di Kab. Bojonegoro agar kedepannya menjadi Desa yang maju dan mandiri dalam segala bidang.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |