Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi strategis guna menyusun rencana tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu bagi Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat posisi Kepala Desa merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang stabil. Melalui koordinasi yang terukur, DPMD berupaya memastikan bahwa transisi kepemimpinan di tingkat desa dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Fokus utama dalam agenda ini adalah sinkronisasi jadwal dan pemantapan teknis administrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai ruang diskusi untuk memetakan potensi kendala serta menetapkan indikator keberhasilan setiap tahapan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan hingga mekanisme pemungutan suara melalui musyawarah desa. Keterlibatan aktif DPMD dalam tahap perencanaan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan intensif agar proses demokrasi di tingkat desa tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di Desa Bandungrejo diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Dengan berlangsungnya rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor DPMD Bojonegoro ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai tugas dan fungsi masing-masing. Langkah preventif dan perencanaan yang matang ini adalah kunci utama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memastikan pemimpin yang terpilih nantinya memiliki legitimasi kuat untuk membangun Desa Bandungrejo ke arah yang lebih baik.


By Admin
Dibuat tanggal 24-02-2026
2 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %