Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Dokumen ini merupakan panduan strategis lima tahunan yang menjabarkan langkah-langkah nyata untuk memperkuat pemerintahan desa dan memberdayakan masyarakat di seluruh wilayah Bojonegoro.
Renstra DPMD disusun untuk mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Bojonegoro, yaitu "Terwujudnya Bojonegoro yang Makmur dan Membanggakan". Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
DPMD memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Beberapa fungsi kunci yang dijalankan meliputi:
Perumusan Kebijakan: Menyusun aturan teknis terkait tata kelola desa.
Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk:
Menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan.
Dapatkan rincian program, target kinerja, dan strategi lengkap melalui tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/16EaTsOswb14_-16tjaoZc4aSxWWF-2Un/view?usp=sharing
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |