Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro telah merilis Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025. Dokumen ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan pengelolaan sumber daya selama satu tahun anggaran dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
DPMD menetapkan satu tujuan utama, yaitu "Meningkatnya Kualitas Pembangunan Desa".
Laporan ini juga menyoroti keberhasilan pada beberapa sasaran strategis:
Tata Kelola Pemerintahan Desa: Terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel di 419 desa (capaian 100%).
DPMD menunjukkan performa keuangan yang efisien. Dengan realisasi anggaran sebesar 72,60%, instansi ini mampu menghasilkan realisasi kinerja sebesar 101,42%, yang berarti terdapat efisiensi pelaksanaan program sebesar 27,40%.
Anda dapat mengunduh dokumen lengkap LKJIP untuk mempelajari detail capaian setiap bidang dan evaluasi kinerjanya melalui tautan di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/11DzvDMglB3IEwne6t6vs4HCb-vgd8glr/view?usp=sharing
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |