dinpmd.bojonegorokab.go.id – Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mengikuti tahapan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Desa Kauman, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi indikator Desa Antikorupsi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan selamat datang atas kehadiran Tim KPK RI di Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, monitoring ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat budaya integritas, dimulai dari pemerintahan desa.
"Budaya antikorupsi harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang baik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa akan semakin transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Bupati.
Bupati menilai Desa Kauman telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan budaya musyawarah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, keterbukaan dalam pengelolaan dana desa serta partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan RT dan RW menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Desa Kauman dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu instrumen utama pencegahan korupsi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Wahono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan desa agar nilai-nilai integritas tetap terjaga serta menjadikan Desa Kauman sebagai inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro, mengatakan bahwa proses monitoring ini merupakan momentum untuk saling belajar dan memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap hasil evaluasi dari tim penilai dapat memberikan berbagai masukan konstruktif yang akan semakin memperkuat implementasi Program Desa Antikorupsi serta menumbuhkan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas sekaligus Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa luasnya jumlah desa di Provinsi Jawa Timur menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembinaan dan penilaian. Oleh karena itu, desa yang telah menjadi percontohan diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran bagi desa-desa lainnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk memperluas implementasi Program Desa Antikorupsi sehingga secara bertahap dapat terwujud minimal satu Desa Antikorupsi di setiap kecamatan. Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan seluruh desa memiliki tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Andhika menambahkan, monitoring yang dilakukan merupakan proses verifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan pemerintah provinsi sekaligus pencocokan kondisi di lapangan untuk memastikan pemenuhan seluruh indikator penilaian. Selanjutnya, dalam waktu dua minggu akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi sebelum penetapan desa yang akan dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi.
Hasil penilaian akan diumumkan melalui laman resmi Program Desa Antikorupsi KPK setelah seluruh tahapan evaluasi selesai dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Herlina Jeane dan Aisyah, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tri Yuwono, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Kauman beserta perangkat desa, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya. [alv]
Source : https://bojonegorokab.go.id/
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |