Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen memperkuat peran kelembagaan desa melalui optimalisasi fungsi Posyandu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif DPMD Bojonegoro sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan pada Hari Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB berlokasi di Kecamatan Gayam. Langkah strategis ini mengacu pada implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menandai transformasi mendasar Posyandu dari sekadar wadah pelayanan kesehatan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang multifungsi.

Melalui penyelenggaraan bimtek ini, DPMD Bojonegoro memberikan pembekalan komprehensif kepada para pengurus dan kader Posyandu se-Kecamatan Gayam mengenai pengintegrasian 6 bidang SPM. Keenam bidang pelayanan dasar tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta bidang sosial. Transformasi ini mengarahkan Posyandu untuk tidak lagi bergerak terbatas pada pelayanan ibu hamil dan balita semata, melainkan hadir sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam menampung aspirasi, mendata kebutuhan warga, hingga memfasilitasi akses pelayanan publik secara menyeluruh di tingkat lokal.

Pelaksanaan Bimtek Posyandu 6 SPM ini memberikan output mendasar dan nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat desa. Terbentuknya kader Posyandu yang responsif dan terampil memungkinkan masyarakat memperoleh mekanisme pelayanan pengaduan dan pendataan terpadu satu pintu di desa, mulai dari bantuan pembiayaan pendidikan PAUD/dasar, rehabilitasi rumah tidak layak huni, perbaikan sarana air bersih dan sanitasi, penanganan masalah sosial fakir miskin dan disabilitas, hingga kesiapsiagaan bencana dan penanganan ketertiban lingkungan. Sistem penjaringan aspirasi dan pemetaan masalah warga berbasis 5 hari kerja ini memastikan setiap permohonan masyarakat terverifikasi secara presisi untuk diteruskan ke Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Dengan terealisasinya penguatan kapasitas kader ini, DPMD Bojonegoro berharap Posyandu di seluruh desa se-Kecamatan Gayam mampu menjadi garda terdepan pembangunan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Sinergi yang kokoh antara Posyandu, Pemerintah Desa, dan OPD Kabupaten Bojonegoro diproyeksikan akan mempercepat pemerataan pembangunan partisipatif serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 21-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %