Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro telah menyusun Rencana Aksi Tahun 2026 sebagai instrumen teknis untuk memastikan setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan terukur secara periodik (triwulanan).
Dokumen ini menetapkan tujuan utama pada "Meningkatnya Kualitas Pembangunan Desa". Untuk mencapai hal tersebut, DPMD memfokuskan kinerjanya pada dua pilar strategis:
Peningkatan Layanan Administrasi: Memastikan tata kelola internal perangkat daerah berjalan prima dengan target nilai SAKIP sebesar 80,50.
Akuntabilitas Kinerja: Mendorong transparansi pelayanan publik yang diukur melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Beberapa target ambisius yang ditetapkan dalam rencana aksi ini meliputi:
Target Desa Mandiri: DPMD menargetkan terwujudnya 359 Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026.
Rencana aksi ini membagi target secara mendetail untuk memantau kemajuan setiap tiga bulan (TW), mulai dari:
Fasilitasi Keuangan: Penyaluran dana transfer ke desa yang dijadwalkan secara konsisten setiap triwulan (Target: 4 dokumen per TW).
Dengan rencana aksi yang sangat terperinci ini, DPMD Bojonegoro berkomitmen untuk mengubah wajah desa menjadi lebih mandiri, berdaya saing secara ekonomi, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dapatkan rincian target kinerja, indikator sasaran, dan matriks rencana aksi lengkap melalui tautan resmi di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/17BNVHZDMbC2_RpCEPHxVKvMlSZs_77-H/view?usp=sharing
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |