Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan serta menyelaraskan arah pembangunan tingkat desa dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bojonegoro. Acara berskala daerah dengan tema "Optimalisasi Peran Sekretaris Desa Dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027" ini digelar pada hari Selasa, 29 September 2026, bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Kegiatan dimulakan pukul 12.00 WIB dan dihadiri oleh para Sekretaris Desa serta jajaran pejabat Pemkab Bojonegoro.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro memegang peran sentral dan strategis dalam terselenggaranya pembinaan ini. Kepala Dinas PMD Bojonegoro secara langsung menyampaikan laporan penyelenggaraan sekaligus memfasilitasi jalannya pembinaan teknis mengenai tata kelola pemerintahan dan penganggaran desa. DPMD berfungsi sebagai instansi pembina utama yang mendampingi Sekretaris Desa agar mampu menyusun dokumen RKP Desa dan APB Desa yang konsisten, akuntabel, serta bebas dari pembiayaan ganda. Melalui koordinasi DPMD, penyelesaian hambatan administratif dan pencegahan risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dapat dimitigasi sejak awal.
Penyelarasan perencanaan desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 ini memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dengan anggaran desa yang dikelola secara tertib dan tepat sasaran, APB Desa dapat menjawab langsung kebutuhan prioritas warga, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan sarana pertanian, hingga penguatan ekonomi lokal. Selain itu, jaminan transparansi serta ketepatan penerima manfaat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
Secara keseluruhan, pembinaan ini menegaskan posisi Sekretaris Desa sebagai koordinator pengelola keuangan desa yang krusial. Sinergi yang terjalin antara pemerintah kabupaten, DPMD, dan pemerintah desa diharapkan dapat melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inklusif, dan melayani. Pada akhirnya, penguatan tata kelola dan penyelarasan program pembangunan ini menjadi pijakan utama dalam mewujudkan Bojonegoro yang makmur, sejahtera, dan membanggakan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |