DINAS PMD KABUPATEN BOJONEGORO - Dalam rangka meningkatkan dan menguatkan kapasitas kinerja Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan pembinaan kepada Pengurus RT/RW di Kecamatan Ngraho. Pembinaan Pengurus RT/RW ini diikuti oleh perwakilan dari 5 (lima) Desa di Kecamatan Ngraho yaitu, Desa Tanggungan, Kalirejo, Tapelan, Sumberarum, dan Desa Payaman (Senin, 12/04/2021).
Sebagaimana diketahui, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang merupakan salah satu bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, memegang peranan penting dan sentral yang secara langsung mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksana teknis program kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi dan/ atau pemerintah kabupaten yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya pembinaan ini adalah :
1. melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas penguatan lembaga kemasyarakatan untuk pengurus RT/RW se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2021;
2. meningkatkan kinerja dan administrasi yang dibuat di tingkat RT dan RW yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. membangun kesepahaman, kesepakatan dan komitmen antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mengembangkan potensi desa dengan melibatkan RT/RW;
4. memunculkan keberadaan RT/RW untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengembangan dan pemberdayaan di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bojonegoro Machmuddin, AP, MM. mengatakan posisi lembaga kemasyarakatan khususnya tingkat RT/RW sangat penting dalam rangka membantu penyelenggaraan pemerintahan dalam tingkat desa. Karena fungsinya membantu pelaksanaan desa, fungsi pelaksanaan pembangunan desa dan fungsi pembinaan masyarakat sekaligus pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga kegiatan diselenggrakan dalam rangka mendukung itu semua, apalagi kondisi saat ini masuk dalam zaman digitalisasi berbasis data, maka sangat diperlukan adanya peran dari RT/RW,” ucapnya.
Besar harapan dengan terlaksananya pembinaan ini dapat memberikan dampak positif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) khususnya RT/RW untuk lebih aktif dan giat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |