DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - Dalam rangka pemutakhiran data SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021, Bupati Anna Muawanah memberikan pembinaan kepada Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Se-Kabupaten Bojonegoro yang bertempat di Ruang Pertemuan Angling Dharma Gedung Lama Pemkab Bojonegoro (Kamis, 29/04/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro Bapak Machmuddin, AP, M.M. menyampaikan bahwa progress pengisian data yang sudah masuk untuk IDM sampai dengan hari ini adalah sebesar 16,3% sedangkan untuk pendataan SDGs Desa sebesar 9,8%.

Proses Updating data baik IDM maupun SDGs Desa ini akan terus berlangsung sampai dengan akhir Bulan Mei Tahun 2021. Harapannya dengan adanya pengarahan oleh Ibu Bupati ini nantinya dapat memberikan kekuatan bagi para stakeholder terkait khususnya Pendamping Desa selaku mitra Desa dalam melakukan percepatan pendataan,

"Sehingga target bisa terpenuhi baik target waktu maupun target hasil." Ucapnya.

Sementara itu, Ibu Bupati Bojonegoro dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Pendamping Desa adalah pendamping profesional untuk menampingi Bapak/Ibu Kepala Desa melihat SDM yang ada di Desa dan Dana Transfer yang langsung masuk ke Rekening Kas Desa, sehingga sinergitas itu diperlukan untuk mendampingi Desa dalam membuat perencanaan.

"Kenapa harus ada Pendamping Desa? karena beban desa semakin banyak, beban apa? beban anggaran, anggarannya kenapa? karena anggaran Pemerintah yang bukan sekedar habis uang, tapi bagaimana cara melaporkan, tidak sekedar digunakan dengan benar, tapi betul apa tidak direncanakan? itu semua adalah rangkaian, baik perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pelaporan" tegas Bupati Anna.

Terkait Status Desa IDM, sebagaimana arahan Bapak Menteri Desa, bahwa rencana pada Tahun 2022 sudah tidak ada lagi Desa berkembang, hanya ada Desa Maju dan Mandiri, maka perlu dicari variabel apa saja yang belum dimiliki oleh Desa sehingga Desa dapat menaikkan statusnya. Pendamping Desa harus bisa menganalisa kebutuhan dan kemudian menerapkannya melalui koordinasi dengan OPD terkait, oleh karena itu tugas Pendamping Desa adalah bagaimana untuk menuntaskan dan mengentaskan Desa berkembang menjadi Maju, sehingga target Pemkab Bojonegoro pada Tahun 2022 nanti hanya ada Desa Maju dan Mandiri bisa tercapai.

Kemudian terkait SDGs Desa, Ibu Bupati berpesan bahwa pentingnya harmonisasi kebijakan dan harmonisasi program itu sangat mempercepat pencapaian SDGs Desa, sehingga untuk SDGs Desa ini perlu dipetakan sudah berapa pencapaiannya dan apa saja kekurangannya untuk nantinya dapat dirapatkan antar sektor terkait guna mengharmonisasikan kebijakan dan program dalam mendukung pencapaian SDGs Desa,

"Karena Desa adalah titik Locus utama untuk mempercepat pencapaian SDGs Desa, mempercepat pencapaian IDM 2021/2022, juga untuk mempercepat ketepatan terhadap penggunaan anggaran ADD maupun DD" pungkasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 29-04-2021
587 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
17 %