dinpmd.bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Se-Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dalam rangka penyelarasan program Pemkab Bojonegoro dengan Perencanaan pembangunan Desa tahun 2023: Rakor digelqr di Ruang Pertemuan Angling Dharma pemkab Bojonegoro, Rabu (13/07/2022)

Rakoor diikuti Kepala Dinas PMD, 6 Orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dan 167 Orang Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Siklus Perencanaan Desa sebagaimana Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam regulasi ini mengamanahkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir September tahun berjalan. Sehingga perlu pendampingan yang optimal dalam mengawal penyusunan perencanaan di Desa.

“Peran teman-teman Pendamping Desa dalam mengawal perencanaan pembangunan Desa agar selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2022 ini Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan dan hanya tinggal 13 Desa dengan status berkembang yaitu : Desa Soko, Sumberharjo, Sendangharjo, Betet (Kec. Kasiman), Kasiman, Bakalan (Kec. Tambakrejo), Panjang, Napis, Sidomukti, Pancur, Tondomulo, Tlogohaji, Tengger dan Tambakmerak..

"Untuk target 2023 kita berharap Kabupaten Bojonegoro bebas dari Desa berkembang, sehingga perlu intervensi dalam perencanaan pembangunan untuk mendukung pencapaian status IDM,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dalam pembinanaannya menyampaikan bahwa terkait penanganan Stunting dan Pengentasan kemiskinan, perlu adanya sinergitas antara pemkab Bojonegoro dengan desa. Perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan program Pemkab, ia mengatakan bahwa nantinya desa yang berhasil menurunkan angka kemiskinan akan diberikan Dana Insentif Desa.

“Desa akan ditarget menurunkan tingkat kemiskinan. Desa yang berhasil menurunkan angka kemiskinan paling banyak akan kami berikan Dana Insentif Desa. Kami akan berikan kriteria tiap Desa targetnya turun berapa, yang nanti memenuhi target akan kami berikan Dana Insentif Desa,” jelasnya.

Bupati Anna juga mengatakan bahwa dalam upaya pembangunan di Bojonegoro, baru-baru ini Pemkab telah menggelontorkan Bantuan Keuangan Desa (BKD), termasuk program ODF, RTLH/Aladin, Stimulan BUM Desa, dan Penerangan Dusun Gelap di Bojonegoro yang juga sudah tuntas.

“Baru-baru ini kami menggelontorkan BKD banyak sekali termasuk ODF, paling banyak Desa Napis, dan Dusun Gelap di Bojonegoro sudah selesai semua kecuali 3 Dusun karena PLN nya tersambungnya bukan di Bojonegoro tapi masih di Nganjuk dan Madiun,” tegasnya.

Untuk BUM Desa yang telah diberikan bantuan stimulan Rp 100 juta, nantinya akan dilakukan penyisiran untuk melihat progresnya. Jika progresnya bagus dan maju maka Pemkab Bojonegoro akan mendorongnya, termasuk di dalamnya ada Wisata berbasis Desa, sehingga Pendamping Desa harus aktif mendampingi dan mengawal program-program tersebut.

“Saya minta lebih serius melakukan pendampingan,soal BKD juga peran Pendamping diperlukan terkait pemberdayaan,” pungkas Bupati.


By Admin
Dibuat tanggal 14-07-2022
1374 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
17 %