dinpmd.bojonegorokab.go.id - Sebanyak 155 Desa di Kabupaten Bojonegoro menyandang status desa mandiri. Kabupaten Bojonegoro menduduki peringkat satu dari 10 besar desa mandiri terbanyak kabupaten se-Indonesia pada 2022. Capaian membanggakan ini diraih dua kali berturut-turut sejak 2021.
Prestasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2022 tentang status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022. Bahwa untuk mengukur tingkat perkembangan kemajuan dan kemandirian desa pada 2022, perlu melakukan menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan pemutakhiran data indeks desa membangun.
Desa Mandiri merupakan desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Pembangunan dan Kerjasama Desa/Kelurahan dan Teknologi Tepat Guna (PKD-TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Imam Affan mengatakan, Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro di 2021 ada sebanyak 103 desa. Sementara di 2022 naik menjadi 155 desa mandiri.
Sementara di posisi kedua dari Kabupaten Gresik ada sebanyak 153 desa mandiri. Sedangkan posisi ketiga dari Kabupaten Banyuwangi dengan 138 desa mandiri. Tentunya capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Apresiasi untuk semua pihak yang telah berjuang bersama menorehkan kebanggaan bagi Bojonegoro,” ujarnya Jumat (15/7/2022).
Secara nasional, desa mandiri sebanyak 6.238 desa. Untuk desa maju sebanyak 20.249 desa. Sedangkan desa berkembang sebanyak 33.902 desa.
Sumber : https://bojonegorokab.go.id/
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |