dinpmd.bojonegorokab.go.id - Sebanyak tujuh desa di empat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Program Jatim Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) dari Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak pandemi  dan meningkatkan ketahanan sosial. 

Tujuh desa tersebut yaitu Desa Jumok dan Desa Ngraho (Kec. Ngraho), Desa Jari dan Desa Senganten (Kec. Gondang), Desa Trate (Kec. Sugihwaras), Desa Megale dan Desa Ngrandu (Kec. Kedungadem). 

Jumlah anggaran disiapkan sebesar Rp 741,62 juta untuk 253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan modal pengembangan usaha perempuan ini senilai Rp 2,5 juta per KPM yang diterimakan berupa barang kebutuhan pengembangan usaha.

Guna menyukseskan tujuan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Kabupaten Program Jatim Puspa Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/8/2022) di Partnership Room lt.4 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sebuah kebijakan titik orbitnya ada di masyarakat. Maka pemerintah pusat sharing dengan provinsi, lalu provinsi sharing dengan kabupaten. Sinergisitas terus berlanjut di tingkat kabupaten yang sharing dengan desa.

“Karena titik temunya ada di kelurahan/desa. Untuk itu Pemkab Bojonegoro mendapatkan program Jatim Puspa khusus usaha perempuan,” ujar Bupati Anna.

Pada hari ini, lanjut Bupati Anna, Provinsi Jawa Timur memberikan sosialisasi atau kontrol evaluasi terhadap Program Jatim Puspa itu sudah efektif sesuai dengan perencanaan sebelumnya. 

“Pemkab Bojonegoro mengucapkan rasa terima kasih kepada Provinsi Jawa Timur yang sudah sharing dengan Kabupaten Bojonegoro dalam pemberdayaan masyarakat terhadap sektor sosial, ekonomi dan sektor lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa merupakan salah satu ikhtiar Pemprov Jatim dalam penanganan dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya. 

“Sasaran graduasi program keluarga harapan. Program Jatim Puspa sangat bersinergi dengan kebijakan penanganan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023 dengan 17 program prioritas yang meliputi pengurangan pengeluaran biaya hidup, peningkatan pendapatan dan pembangunan kewilayahan,” jelas Machmuddin. 

Masih dalam kesempatan sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengimbau kepada para pendamping untuk mendampingi penerima manfaat agar memperoleh hasil maksimal. 

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang konsumtif. Agar program Gubernur Jatim terlaksana dan dapat mengurangi kemiskinan di Bojonegoro hingga Jawa Timur,” tegasnya. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur Endah Binawati, dalam kesempatan sama, menjelaskan jika pengentasan kemiskinan menjadi tugas bersama untuk lebih cepat mengerahkan program agar jatuh pada tangan yang tepat. Ada empat manfaat Program Jatim Puspa. 

Di antaranya membantu meningkatkan pendapatan KPM, membantu memulihkan ekonomi, dan memberikan akses interaksi dan pendamping terhadap KPM. Selain itu mendorong motivasi berusaha (need for achievement) dan kemampuan (life skill) KPM. 

“KPM sasaran Jatim Puspa di Kabupaten Bojonegoro 2022 sebanyak 253 KPM. Untuk graduasi alami sebanyak 193 KPM, sementara graduasi sejahtera mandiri sebanyak 60 KPM.”

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Kabid. Ketahanan Masyarakat Desa/Kel DPMD  Bojonegoro, Koordinator PKH Dinas Sosial, Tim Koordinasi Kabupaten antara lain Pokja II TP PKK  Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, camat, kepala desa, tim koordinasi desa, ketua TP. PKK kecamatan, tenaga pendamping desa dan tenaga pendamping kabupaten Program Jatim Puspa, dan tamu undangan.

Sumber : https://bojonegorokab.go.id/


By Admin
Dibuat tanggal 08-08-2022
563 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
17 %