Dalam rangka menindaklanjuti proses pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (DBM eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) dimana pada Kabupaten Bojonegoro terdapat beberapa pengelola kegiatan DBM Eks PNPM-MPd yang sedang bertransformasi menjadi BUMDesMa berkeinginan untuk mendirikan unit usaha berupa PT. LKM dengan harapan dapat secara resmi mengelola pinjaman individu perseorangan dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD menggelar rakoor tata cara pembentukan unit usaha PT. LKM pada BumdesMa sebagai upaya meningkatkan potensi dan pendapatan BUMDesMa kedepannya. (Rabu, 14/09/2022)

Pemateri dalam kegiatan ini adalah Dinas PMD Provinsi Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur dan diikuti oleh Direktur UPK Eks PNPM-MPd/BUMDesMa se Kabupaten Bojonegoro.

@ojkindonesia @ojkjatim @dpmdjatim

#BojonegoroSinergi #BojonegoroProduktif #BundesmaProduktif #Bumdes #BumdesmaIndonesia 
#UPKEksPNPM #PNPM #OJK #DPMDBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa


By Admin
Dibuat tanggal 04-10-2022
317 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
17 %