BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Msyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (17/11/2022). Kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri No. 18 Tahun 2018, Pasal 13 ayat (3) yang menyebutkan bahwa Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD dan LAD sebagai mitra Pemerintah Desa di wilayahnya.

Bertempat di Aula DPMD, Pembinaan diikuti oleh sebanyak 84 orang peserta terdiri dari 28 Kasi. Pemerintahan Kecamatan, 28 Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan 28 Ketua LPMD perwakilan Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, Evie Octavia Marini dalam laporannya mengatakan bahwa pembinaan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi LKD.

“Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan guna memantapkan dan memberikan pemahaman tentang peran, tugas dan fungsi LKD di Kabupaten Bojonegeoro” terangnya.

Kepala DPMD, Machmuddin dalam pengarahannya menjelaskan bahwa peserta sengaja diundang untuk diberikan pembekalan mengingat LKD memiliki peranan penting di Desa.

“Kita ingin lebih kepada bagaimana LKD memiliki peran yang sangat luar biasa di Desa dalam mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik di tingkat Desa maupun Kecamatan, juga sebagai wadah untuk melestarikan gotong-royong” tuturnya.

Ia menghimbau agar kegiatan LKD yang telah berjalan dengan baik dan dipertahankan harus dilakukan pengorganisasian, sehingga dapat terdokumentasikan secara nyata.

“Apa yang sudah dipertahankan oleh Bapak/Ibu LPMD maupun PKK ini agar diformulasikan, ini tugas Kecamatan untuk mengorganisasikan atau menstrukturkan ini semua, agar bisa diakui oleh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga Pusat” ujar Kadin yang pernah menjabat Camat Ngasem tersebut.

Selain itu, ia berharap ke depan pembinaan PKK akan lebih diarahkan secara tematik, yaitu untuk mendukung percepatan atau akselerasi program yang ditargetkan Kabupaten, mengingat PKK lah yang menaungi kader-kader Desa, sehingga program Kabupaten yang belum sampai di Desa agar dilaporkan, sehingga pembinaan itu sistemnya tematik, yaitu apa yang dibutuhkan Desa akan dibantu oleh OPD teknis.

“Kedepan pembinaan PKK akan kita arahkan sistemnya tematik, sinergitas yang kita lakukan sudah dari tingkat bawah, yaitu mulai dari penyusunan RKP Desa, kita sudah menyinkronkan program prioritas pembangunan Kabupaten yang dapat disupport oleh Desa” tegasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sub Koordinator Sub Substansi Pemberdayaan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Jatim, Susana Harijani selaku Pemateri peningkatan kapasitas kelembagaan LKD menegaskan kembali pentingnya LKD sebagaimana amanat UU Desa.

“Pasal 94 UU Desa mengamanahkan bahwa Desa mendayagunakan LKD yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa yang merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa ” ucapnya.

ia menambahkan, bahwa terwujudnya Desa yang mandiri pastinya tidak lepas dari peran LKD.

“Bagaimana sebuah desa itu menjadi sebuah desa yang mandiri, pastinya peran Pemerintah desa dan LKD sangat dibutuhkan, baik Ibu PKK maupun LKD lainnya berhak untuk turut serta merencanakan program pembangunan melalui forum Musyawarah Pembangunan Desa atau Musrenbangdesa” tuturnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Pemateri sebelumnya, Analis dan Pembelajaran pada Balai Besar Pemerintahan Desa Kemendagri Malang, Mochammad Yusuf Afrianto selaku Pemateri kedua, sepakat bahwa keberadaan LKD/LPMD memberikan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan desa.

"LPMD mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan di desa sehingga LPMD harus tahu perencanaan program pembangunan di desanya. Koordinasi antara Pemerintah Desa dan LPMD harus berjalan baik, termasuk dalam memfasilitasi kebijakan pembangunan di Desa" tegasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 21-11-2022
412 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %