dinpmd.bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegaiatan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Kegiatan ini diadakan di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas PMD, Camat Tambakrejo dan 118 orang yang terdiri dari ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Tambakrejo.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan bahwa semua anggota BPD memiliki kelebihan kompetensi dalam pemerintahan desa. Kompetensi yang dimaksud yakni dalam keikutsertaan perencanaan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Dalam pengelolaan itu harus ekstra hati-hati. Karena apapun di dalam anggaran yang masuk ke desa harus dipertanggungjawabkan penuh. Kita jangan takut diawasi, yang takut itu karena ada yang disembunyikan,” kata Bupati Anna.
Bupati Anna juga berpesan untuk transparansi dalam perencanaan. Karena perencanaan merupakan pedoman yang harus dipatuhi. Sebagai contoh, Pemkab Bojonegoro memiliki Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Siapa yang tidak kompeten mereka akan kalah dengan sistem,” tambah Bupati Anna.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro,
Machmuddin menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan perangkat serta keanggotaan dan kelembagaan hukum BPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Lalu untuk mengoptimalkan BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggara pemerintahan desa yang partisipatif dan aktif,” ungkapnya.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |