(Jum'at, 11 Desember 2020) Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa terkait pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang akan direalisasikan pada Tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bojonegoro menyelenggarakan Pembinaan bagi Kepala Desa terkait Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa yang bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
1. Bupati Bojonegoro;
2. Kepala Polres Bojonegoro; dan
3. Kapala Kejaksaan Negeri Bojonegoro
Peserta dalam kegiatan ini adalah 7 Kepala OPD terkait, Camat beserta 250 Kepala Desa dari 27 Kecamatan Se-Kab. Bojonegoro dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagaimana diketahui, bahwa di Tahun 2021 Pemkab Bojonegoro akan menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk Bantuan Keuangan Khusus, antara lain: BKD Jalan Aspal/Beonn sejumlah 252 Desa, 30 BKD BUMDesa, 7 BKD Pengembangan Pariwisata dan 2 BKD TMMD RTLH/Drainase.
Dalam sambutan Beliau, Ibu Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro menggunakan BKD ini untuk mempercepat pembangunan berbasis Desa dan harus dikontruksikan ke dalam rencana APBDesa. Beliau juga menuturkan bahwa Pemberian BKD tersebut adalah berdasarkan Data Peta dari BAPPEDA yang dapat diakses dan sudah dicek, sehingga bagi Desa yang belum mendapatkan BKD pasti akan tetap dianggarkan selanjutnya, karna pembangunan akan terus berlanjut.
Disamping itu, Ibu Bupati juga menekankan bahwa secara filosofis, Uang BKD ini bukan uang warisan yg dibagi rata, BKD ini uangnya rakyat kembali ke rakyat sesuai kebutuhan dan berbasis data. Sebagai Kepala Daerah, Ibu Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak pernah dan tidak akan pernah menyuruh siapapun, lembaga apapun, Ormas manapun, berapapun jumlahnya untuk meminta sesuatu berkaitan dengan BKD.
Pemkab Bojonegoro sungguh² berharap penggunaan BKD ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, sehingga Kepala Desa selaku penerima harus berkomitmen menggunakan anggaran sebaik-baiknya, dengan akuntabilitas yang sangat kuat.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Ibu Bupati, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa Pemkab sangat serius dalam membangun Kab. Bojonegoro ini, sehingga harapannya Pemerintah Desa menggunakan BKD ini sesuai dengan peruntukkannya dan membuat pertanggungjawaban sesuai aturan agar masyarakat Desa benar² merasakan dana yg telah diberikan oleh Pemkab Bojonegoro dan Kabupaten kita menjadi semakin maju.
Sementara itu, Kajari Bojonegoro juga menuturkan bahwa disamping perencanaan yg bagus, pelaksanaan yg bagus, hasil dan manfaatnya juga harus bagus, sehingga jangan sampai apa yg sudah diniatkan bagus oleh Pemkab ini malah menjadi masalah yg tidak diinginkan.
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |