Membangun Masa Depan: Mengenal RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025-2029
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Dokumen strategis ini menjadi kompas bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kemajuan daerah yang sistematis dan berkelanjutan.
Inti dari perencanaan ini adalah visi "Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan".
Makmur: Diartikan sebagai pembangunan yang inklusif di mana tidak ada masyarakat yang tertinggal (no one left behind), pengentasan kemiskinan yang terarah, serta pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan publik yang berkualitas.
Membanggakan: Fokus pada menumbuhkan semangat juang dan optimisme masyarakat untuk meraih prestasi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, seni budaya, hingga pariwisata.
Untuk mencapai visi tersebut, Bojonegoro menetapkan tiga misi besar:
Pembangunan SDM: Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berbudaya, dan berakhlak melalui peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Transformasi Ekonomi: Membangun perekonomian yang produktif dan berkeadilan dengan fokus pada sektor pertanian, agroindustri, pariwisata, dan pemberdayaan UMKM.
Dokumen ini juga memuat berbagai program strategis, termasuk pengembangan kawasan industri, peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dengan pusat ekonomi, hingga program khusus seperti pemberdayaan peternak melalui pengembangan ayam petelur unggul (GAYATRI) dan pelestarian sumber mata air.
Dengan adanya RPJMD ini, Kabupaten Bojonegoro menargetkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui digitalisasi (SPBE) untuk memberikan pelayanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat.
Anda dapat mengakses dan mengunduh dokumen lengkapnya melalui tautan di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1bw27Zss0vdwMSHHnVdggz7bwnC7QjKgq/view?usp=sharing
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |