Visi Bojonegoro 2045: Menuju Transformasi Ekonomi dan Sosial yang Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan landasan strategis untuk dua dekade mendatang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam merumuskan pembangunan daerah yang selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
RPJPD Bojonegoro 2025-2045 mengusung visi besar untuk mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah melakukan transformasi di berbagai sektor untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Untuk mencapai visi tersebut, Bojonegoro telah mengidentifikasi beberapa isu strategis dan misi utama, di antaranya:
Transformasi Ekonomi Pasca-Migas: Menyiapkan transisi dari ketergantungan pada sektor migas ke arah diversifikasi ekonomi, seperti optimalisasi sektor pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan.
Pembangunan Bojonegoro diarahkan pada penguatan infrastruktur pelayanan dasar, digitalisasi tata kelola pemerintahan (SPBE), serta sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui reformasi birokrasi yang lebih baik.
Anda dapat mengunduh dokumen Peraturan Daerah dan Lampiran RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2045 melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/14Fh1IvnAyDzwNMMuvZCda-rLxJYjm5fi/view?usp=sharing
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |