Sobat Desa - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan 49 Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Peraturan Pemerintah tentang BUMDes ini pastinya akan membuka peluang yang besar bagi BUMDes khususnya di Kabupaten Bojonegoro dalam mengembangkan unit-unit usahanya.
Dengan berkembangnya BUMDes sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa, tentu akan sangat berdampak pada kemandirian Desa di Kabupaten Bojonegoro secara ekonomi.
Berikut Salinan PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes dapat diunduh DISINI
Sumber : Ditjen PEI Kemendes PDTT
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |