#SobatDesa, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD Kab. Bojonegoro menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021, acara berlangsung selama 7 hari dimulai tanggal 20 s/d 29 September 2021 bertempat di Aula Dinas PMD Kab. Bojonegoro.
Bimtek ini dibuka secara virtual oleh Ibu Bupati Bojonegoro sekaligus memberikan arahan di hari pertama kegiatan. Acara ini diikuti oleh Kepala Desa dan Kasi. Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten yang terbagi dalam beberapa cluster mengingat penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
#SobatDesa, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yg baik.
Adi Wibowo, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro selaku Pemateri menyampaikan bahwa untuk mewujudkannya, maka pengadaan Barang dan Jasa di Desa harus dilaksanakan dengan baik dan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Efisien
b. Efektif
c. Transparan
d. Terbuka
e. Pemberdayaan Masyarakat
f. Gotong-royong
g. Bersaing
h. Adil
i. Akuntabel
sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Bojonegoro No. 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
#BimbinganTeknis
#DPMDBojonegoro
#PemkabBojonegoro
#BojonegoroTerusMembangun
#SemangatMembangunDesa
Sangat Puas
83 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
17 % |