dinpmd.bojonegorokab.go.id – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (08/11/2021), bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PMD Kab. Bojonegoro. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Dinas PMD Drs. Muridan, MM dan diikuti jajaran Eselon III, IV dan Staf ASN.

Pembangunan Zona Intergritas (ZI) didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Tahun 2022 ini, terdapat 15 OPD di Kabupaten Bojonegoro sebagai unit percontohan ZI, salah satunya Dinas PMD. Sebagaimana melihat informasi yang ada pada website Si-EZI, Sistem Evaluasi Zona Integritas Inspektorat Kabupaten Bojonegoro bahwa OPD percontohan pembangunan ZI tahap sebelumnya adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, BKPP, dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo.

Hakekat Pembangunan Zona Integritas (WBK & WBBM) adalah merupakan Miniatur Implementasi Reformasi Birokrasi di Unit Kerja; Bertujuan untuk membangun program RB (Reformasi Birokrasi) sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas; Membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sasaran RB adalah Pemeritahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, Pemerintahan yang efektif dan efisien, Pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Pada saat sosialisasi ini, juga telah dilaksanakan serah terima Piagam Pembangunan Zona Integritas tertanda tangan Bupati Bojonegoro dan Kepala Dinas PMD Kab. Bojonegoro sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas PMD Kab. Bojonegoro. (Alfin/DPMD)

 


By Admin
Dibuat tanggal 24-11-2021
283 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %